Medan, Jum’at 11 Juli 2025 — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Samudera Medan (PMHP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Audit Internal sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja organisasi.
Audit internal memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional, administrasi, dan pengelolaan organisasi berjalan secara efisien, efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, audit internal juga berfungsi untuk menilai sejauh mana aktivitas yang dilakukan telah selaras dengan tujuan strategis yang telah ditetapkan.
Melalui pendekatan yang sistematis dan disiplin, audit internal memberikan penilaian menyeluruh terhadap efektivitas manajemen risiko, sistem pengendalian, hingga proses tata kelola organisasi. Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar rekomendasi perbaikan, sehingga UPTD dapat terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan.
Pelaksanaan audit internal diharapkan tidak hanya menjadi mekanisme pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran organisasi. Dengan demikian, UPTD PMHP Medan dapat semakin adaptif menghadapi tantangan, responsif terhadap kebutuhan stakeholders, serta berkontribusi nyata dalam mendukung program prioritas pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Sumatera Utara.



