Tuesday, 28 October 2025 | Kedinasan, Kelautan, Perikanan

Audiensi Konflik Antar Nelayan di Kabupaten Langkat

Medan, 22 Oktober 2025– Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pembahasan Konflik antara Nelayan Tradisional dan Kapal dengan Ukuran di atas 5 GT mengenai Zona Penangkapan Ikan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 bersama Polairud Belawan, PSDKP Belawan, Polres Langkat, dan Dinas Kabupaten Langkat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan terkait pembagian zona penangkapan ikan, serta memperkuat koordinasi antar-instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi keberlangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya