Tuesday, 28 October 2025 | Kedinasan, Kelautan, Perikanan

Rapat Koordinasi Kelautan dan Perikanan Serta Pelaksanaan Implementasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Khususnya Pekerja Rentan dan Pembudidaya Ikan

Medan, 26 September 2025 – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Kelautan dan Perikanan serta Implementasi Instruksi Gubernur No. 188.54/3/INST/2025 yang berfokus pada perlindungan pekerja rentan nelayan dan pembudidaya ikan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, OPD terkait, lembaga pelabuhan perikanan, serta stakeholder lainnya.

Melalui rapat ini, diharapkan kolaborasi antarinstansi semakin memperkuat implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga nelayan dan pembudidaya di Sumatera Utara dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan aktivitasnya.

Berita Lainnya