UPTD PMHP

Pengujian Mutu Hasil Perikanan

Unit Pelaksana Teknis ini berperan penting dalam memastikan mutu hasil perikanan tetap terjaga melalui berbagai pengujian, mulai dari aspek fisika, organoleptik, mikrobiologi, kimia, hingga biologi. Selain itu, kami juga memantau kualitas air dan lingkungan budidaya, serta mendeteksi hama dan penyakit ikan yang dapat memengaruhi produktivitas.

Tak hanya itu, kami turut mengawasi kesehatan ikan beserta ekosistemnya, serta menjaga standar mutu hasil perikanan di berbagai titik utama, seperti sentra produksi, pusat pendaratan, dan pasar ikan.

PROFIL UPTD PMHP MEDAN

Sejak awal berdiri, UPTD PMHP Medan telah mengalami berbagai perkembangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dalam pengujian mutu hasil perikanan. Awalnya, pada tahun 1981, lembaga ini dikenal sebagai UPT Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Medan, yang didirikan berdasarkan Perda PROVSU No. 26 Tahun 1980.

Seiring waktu, namanya mengalami beberapa perubahan untuk menyesuaikan regulasi dan meningkatkan standar layanan:

Tahun 2001

Berubah menjadi Balai LPPMHP Medan sesuai Perda PROVSU No. 3 Tahun 2001 & SK Gubernur No. 061.445K Tahun 2002.

Tahun 2011

Menjadi UPT Laboratorium Pengendalian dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (UPT LPPMHP) Medan berdasarkan Pergub No. 56 Tahun 2011.

Tahun 2018

Berganti nama menjadi UPT Penerapan Mutu Hasil Perikanan (UPT PMHP) Medan melalui Pergub No. 6 Tahun 2018.

Tahun 2023

Resmi menjadi UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan (UPTD PMHP) sesuai Pergub No. 9 Tahun 2023.

Sebagai laboratorium pengujian mutu, UPTD PMHP telah terakreditasi oleh KAN sesuai SNI ISO/IEC 17025 sejak 2002 dan berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (Ls-Pro) untuk produk perikanan dengan standar SNI ISO/IEC 17065:2012, yang telah terakreditasi sejak 2017.

Fasilitas dan Layanan Unggulan

UPTD PMHP memiliki empat laboratorium utama untuk memastikan standar kualitas terbaik:

🔬 Laboratorium Organoleptik
🔬 Laboratorium Mikrobiologi
🔬 Laboratorium Kimia
🔬 Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan

Untuk mendukung pelaku usaha, terutama UMKM, UPTD PMHP menyediakan fasilitas Rumah Kemasan guna membantu proses pengemasan produk perikanan agar lebih berkualitas dan kompetitif di pasaran.

Selain itu, UPTD PMHP juga dilengkapi dengan:

  • Genset 30 dan 100 KVA untuk kelancaran operasional
  • 💧 Suplai air dari PDAM & sumur bor dengan tangki air berkapasitas 200 liter
  • ♻️ Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk pengelolaan lingkungan
  • 🔌 Dukungan listrik PLN 100 KVA

Pelayanan pengujian laboratorium kini dapat diakses secara online melalui website: www.mefca.com

Dengan komitmen tinggi terhadap mutu dan inovasi, UPTD PMHP terus berkembang untuk mendukung industri perikanan yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

Berita UPTD PMHP

No Results Found

The page you requested could not be found. Try refining your search, or use the navigation above to locate the post.

Peta UPTD PMHP