Senin, 2 Juni 2025 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, didampingi oleh Sekretaris Dinas serta Bidang Perikanan Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, bersama dengan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Langkat beserta rombongan, melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha garam rakyat di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi tambak garam yang dikelola oleh kelompok petambak lokal sekaligus memberikan dukungan nyata dalam rangka menyukseskan Program Swasembada Garam Nasional Tahun 2027. Program ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk mengurangi ketergantungan impor garam serta meningkatkan produksi garam lokal yang berkualitas dan berdaya saing.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan berdialog dengan para petambak garam mengenai tantangan yang dihadapi, mulai dari kualitas lahan, ketersediaan sarana produksi, hingga aspek pemasaran hasil panen. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara mendorong kelompok petambak garam di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat, untuk terus mengembangkan dan mengintensifkan usaha tambak garam melalui penerapan teknologi tepat guna, perbaikan manajemen usaha, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta kelompok masyarakat dalam mengelola potensi garam lokal. Ke depan, sektor garam rakyat di Sumut diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan garam nasional, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir dan meningkatkan kesejahteraan petambak garam secara berkelanjutan.



