Labuhanbatu, 01 Agustus 2025 – Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan kegiatan monitoring terhadap bantuan pengadaan alat penangkapan ikan Tahun 2023 dan Tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu.
Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung dua kelompok penerima manfaat, yaitu Kelompok Bomban Jaya di Kecamatan Panai Hilir serta Kelompok Usaha Bersama Nelayan Senja di Kecamatan Panai Hulu. Dalam kunjungan ini, tim mengevaluasi sejauh mana bantuan yang telah diberikan mampu dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan dalam meningkatkan produktivitas usaha penangkapan ikan.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa program bantuan yang telah disalurkan benar-benar memberikan dampak nyata, baik dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan, menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, maupun memperkuat ketahanan pangan masyarakat pesisir.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendengar masukan langsung dari nelayan terkait kendala maupun kebutuhan di lapangan, sehingga ke depan program serupa dapat lebih tepat sasaran dan selaras dengan kondisi serta potensi daerah.
Melalui kolaborasi antara DKP Sumut, BPKP, serta kelompok nelayan penerima manfaat, diharapkan pengelolaan bantuan sarana dan prasarana perikanan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.



