Wednesday, 20 August 2025 | Kedinasan, Kelautan, Perikanan | 0 comments

DISKP Sumut Terima Kunjungan Kerja Ketua Komite II DPD RI dalam Rangka Reses Tahun 2025

Medan, 05 Agustus 2025 – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ibu Dr. Badikenita br. Sitepu, SE., SH., M.Si. dalam rangka kegiatan reses Tahun 2025.

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Melalui kegiatan ini, DPD RI ingin memastikan implementasi regulasi di sektor kelautan dan perikanan berjalan sesuai dengan tujuan, yakni meningkatkan perlindungan, pemberdayaan, serta kesejahteraan pelaku utama perikanan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum pengawasan, tetapi juga mempererat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Harapannya, hasil dari pertemuan ini dapat memperkuat arah kebijakan sektor kelautan dan perikanan, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara, khususnya nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha kecil di bidang perikanan.

Berita Lainnya