Wednesday, 20 August 2025 | Kedinasan | 0 comments

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke PPS Belawan

Kamis, 10 April 2025 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., MM., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke **Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan), Kota Medan.

Kegiatan kunjungan ini diawali dengan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana yang ada di PPS Belawan, sekaligus berdiskusi mengenai berbagai permasalahan aktual di sektor perikanan tangkap. Beberapa isu yang menjadi perhatian khusus adalah terkait mekanisme perizinan, kebijakan penangkapan ikan, serta upaya peningkatan pelayanan pelabuhan perikanan agar lebih efisien dan berdaya saing.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan di Aula PPS Belawan, diawali dengan Safety Briefing yang disampaikan oleh Kepala UPT PPS Belawan, serta sambutan dari Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan Ketua Rombongan Komisi IV DPR RI. Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara bersama Kepala PPS Belawan turut berperan aktif dalam memandu jalannya diskusi dan menyampaikan pandangan serta masukan terkait kondisi perikanan tangkap di Sumatera Utara.

Melalui forum ini, berbagai aspirasi dan tantangan yang dihadapi nelayan maupun pelaku usaha perikanan di Sumatera Utara dapat tersampaikan langsung kepada pihak legislatif dan pemerintah pusat. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan harapan menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola perikanan, memperkuat keberlanjutan sumber daya ikan, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Kunjungan kerja spesifik ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya ekonomi biru yang berkelanjutan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Berita Lainnya