Dalam rangka mendukung program perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, UPTD Pulau Tello Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pendataan nelayan kecil di Kabupaten Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli. Pendataan ini dilakukan sebagai dasar penerbitan Elektronik Buku Kapal Perikanan Nelayan Kecil (E-BKP NK).
Program ini bertujuan untuk menghadirkan data nelayan kecil yang lebih akurat, valid, dan terintegrasi dengan sistem informasi kelautan dan perikanan. Dengan adanya E-BKP NK, para nelayan kecil dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, seperti bantuan sarana dan prasarana perikanan, program pelatihan peningkatan kapasitas, hingga kemudahan memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan.
Selain memberikan manfaat langsung kepada nelayan, pendataan ini juga merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital sektor kelautan dan perikanan. Melalui sistem elektronik, proses administrasi yang sebelumnya manual dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi tumpang tindih data.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara berharap, pelaksanaan pendataan nelayan kecil dan penerbitan E-BKP NK ini dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih baik bagi nelayan kecil di wilayah pesisir. Dengan demikian, keberadaan nelayan sebagai salah satu pilar ketahanan pangan nasional semakin kuat, dan mereka dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung pembangunan ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan.



